HukumWaris

Pasal 121

Berlaku

Perppu 148/2024 — Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024 tentang Kementerian Sekretariat Negara · BAB X

Catatan: Kementerian Sekretariat Negara
(1) Jabatan di lingkungan Kementerian diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) Dalam... SK No 247686 A PRESIDEN REPUBUK INDONESIA -47(2) Dalam hal Sekretaris Kabinet sebagaimana dimaksud dalam Pasal 118 ayat (4) berasal dari prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, hak keuangan dan fasilitas lainnya disesuaikan dengan golongan kepangkatan. EVALUASI KELEMBAGAAN

Sumber: jdihn-backfill

← Pasal 120 ↑ Daftar Pasal Pasal 122 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di HukumWaris.

Cari Putusan Pasal 121 Perppu 148/2024 →