Pasal 33
BerlakuPerpres 109/2025 — Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah · BAB VIII
Catatan: Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah
Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar SK No 266343 A FRESIDEN REPIJEUK INDONESIA -22- Agar setiap pengundangan penempatannya Indonesia. orang mengetahuinya, memerintahkan Peraturan Presiden ini dengan dalam Lembaran Negara Republik Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 1O Oktober 2025 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd PRABOWO SUBIANTO Diundangkan di Jakarta pada tanggal l0 Oktober 2025 MENTERI SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA, ttd PRASETYO HADI LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2025 NOMOR I71 Salinan sesuai dengan aslinya KEMENTERIAN SEKRETAR1AT NEGARA REPUBLIK INDONESIA idang Perundang-undangan dan strasi Hukum,- S SK No265592A anna Djaman
Sumber: jdihn-backfill
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di HukumWaris.
Cari Putusan Pasal 33 Perpres 109/2025 →