Pasal 22
BerlakuPerpres 110/2025 — Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang PENYELENGGARAAN INSTRUMEN NILAI EKONOMI KARtsON DAN · BAB I
Catatan: PENYELENGGARAAN INSTRUMEN NILAI EKONOMI KARtsON DAN
(1) Penyusunan dan penetapan target Mitigasi Perubahan Iklim sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1O huruf c dilakukan dalam lingkup: a. b. c. nasional; Sektor; dan provrnsl. (21 Target Mitigasi Perubahan Iklim nasional, Sektor, dan provinsi dinyatakan dengan pengurangan Emisi GRK dalam ton COze.
Sumber: jdihn-backfill
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di HukumWaris.
Cari Putusan Pasal 22 Perpres 110/2025 →