HukumWaris

Pasal 60

Berlaku

Perpres 110/2025 — Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang PENYELENGGARAAN INSTRUMEN NILAI EKONOMI KARtsON DAN · BAB III

Catatan: PENYELENGGARAAN INSTRUMEN NILAI EKONOMI KARtsON DAN
Perdagangan Karbon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 sampai dengan Pasal 59 dilakukan melalui: a. b. Perdagangan Karbon dalam negeri; dan/atau Perdagangan Karbon luar negeri. Paragraf 2 Perdagangan Karbon dalam Negeri

Sumber: jdihn-backfill

← Pasal 59 ↑ Daftar Pasal Pasal 61 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di HukumWaris.

Cari Putusan Pasal 60 Perpres 110/2025 →