HukumWaris

Pasal 97

Berlaku

Perpres 110/2025 — Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang PENYELENGGARAAN INSTRUMEN NILAI EKONOMI KARtsON DAN · BAB VIII

Catatan: PENYELENGGARAAN INSTRUMEN NILAI EKONOMI KARtsON DAN
Penyelenggaraan Rencana Aksi Nasional dan Daerah terkait penurunan Emisi GRK yang masih berlaku disesuaikan dengan Peraturan Presiden ini paling lambat 1 (satu) tahun sejak Peraturan Presiden ini diundangkan.

Sumber: jdihn-backfill

← Pasal 96 ↑ Daftar Pasal Pasal 98 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di HukumWaris.

Cari Putusan Pasal 97 Perpres 110/2025 →