Pasal 36
BerlakuPP 17/2025 — Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Keloi.A Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dai.,Am Pelindungan Anak · BAB III
Catatan: Tata Keloi.A Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dai.,Am Pelindungan Anak
Ketentuan lebih lanjut mengenai pemeriksaan lanjutan, Penyelenggara Sistem Elektronik, dan tata cara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 sampai dengan Pasal 35 diatur dalam Peraturan Menteri. Bagtan Keenam Pengendalian
Sumber: jdihn-backfill
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.
Cari Putusan Pasal 36 PP 17/2025 →