SimulasiVonis

Pasal 155

Berlaku

PP 3/2026 — Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2026 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021

Catatan: Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021
(1) Petugas Pengawas Perdagangan membuat laporan hasil pengawasan sesuai wilayah kerja kepada Menteri, gubernur, dan bupati/wali kota. (2) Petugas... SK No284812A REPUEUK INDONESIA -42(21 Petugas Pengawas Perdagangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dalam hal menemukan dugaan pelanggaran kegiatan di bidang Perdagangan dapat merekomendasikan pengenaan sanksi administratif dan/atau tindak lanjut penegakan hukum pidana. 51. Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 156 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:

Sumber: jdihn-backfill

← Pasal 149 ↑ Daftar Pasal Pasal 156 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 155 PP 3/2026 →