SimulasiVonis

Pasal 49

Berlaku

UU 1/2026 — Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pei{Yesuaian Pidana · BAB III

Catatan: Pei{Yesuaian Pidana
(1) Pertanggungjawaban atas Tindak Pidana oleh Korporasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 dikenakan terhadap Korporasi. (2) Pertanggungjawaban Korporasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dikenakan kepada pengurus yang mempunyai kedudukan fungsional, pemberi perintah, pemegang kendali, dan/ atau pemilik manfaat Korporasi. 6.Ketentuan... SK No 273846 A aftl=EltrtrN REPTJBLIK INDONESIA -t26. Ketentuan Pasal 66 ditambahkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (6), sehingga Pasal 66 berbunyi sebagai berikut:

Sumber: jdihn-backfill

← Pasal 37 ↑ Daftar Pasal Pasal 66 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 49 UU 1/2026 →