HukumWaris

Pasal 189

Berlaku

UU 13/2003 — Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan · BAB XVI

Catatan: Ketenagakerjaan
Sanksi pidana penjara, kurungan, dan/atau denda tidak menghilangkan kewajiban pengusaha membayar hak-hak dan/atau ganti kerugian kepada tenaga kerja atau pekerja/buruh. Bagian Kedua Sanksi Administratif di tje n Pe ra tu ra n Pe ru nd an gun da ng an

Sumber: jdihn-backfill

← Pasal 188 ↑ Daftar Pasal Pasal 190 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di HukumWaris.

Cari Putusan Pasal 189 UU 13/2003 →