SimulasiVonis

Pasal 155

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidanadiubah

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang. Nomor hasil ekstraksi PDF yang meragukan tidak ditampilkan: 7O, 8O, 13O, 16O, 22O, 33O, 39O, 47O, 48O, 49O, 52O.

Periksa dokumen sumber

596 dari 624 pasal tersedia · sebagian pasal belum ber-teks di sumber

Luka Berat adalah:

a. sakit atau luka yang tidak ada harapan untuk sembuh dengan sempurna atau yang dapat menimbulkan bahaya maut;

b. terus-menerus tidak cakap lagi melakukan tugas, jabatan, atau pekerjaan;

c. tidak dapat menggunakan lagi salah satu panca indera atau salah satu anggota tubuh;

d. cacat berat atau cacat permanen;

e. lumpuh;

f. daya pikir terganggu selama lebih dari 4 (empat) minggu;

g. gugur atau matinya kandungan; atau

h. rusaknya fungsi reproduksi.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 154 ↑ Daftar Pasal Pasal 156 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 155 →