SimulasiVonis

Pasal 363

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidanadiubah

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang. Nomor hasil ekstraksi PDF yang meragukan tidak ditampilkan: 7O, 8O, 13O, 16O, 22O, 33O, 39O, 47O, 48O, 49O, 52O.

Periksa dokumen sumber

596 dari 624 pasal tersedia · sebagian pasal belum ber-teks di sumber

Setiap Orang yang secara melawan hukum mengenakan tanda kebesaran yang berhubungan dengan pangkat, jabatan, atau gelar yang bukan haknya, dipidana dengan pidana denda paling banyak kategori II.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 362 ↑ Daftar Pasal Pasal 364 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 363 →