SimulasiVonis

Pasal 535

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidanadiubah

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang. Nomor hasil ekstraksi PDF yang meragukan tidak ditampilkan: 7O, 8O, 13O, 16O, 22O, 33O, 39O, 47O, 48O, 49O, 52O.

Periksa dokumen sumber

596 dari 624 pasal tersedia · sebagian pasal belum ber-teks di sumber

Dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun 6 (enam) Bulan, Pejabat yang:

a. melampaui kewenangannya atau tanpa memperhatikan tata cara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, memaksa Masuk ke dalam rumah atau ruangan atau pekarangan yang tertutup yang dipakai oleh orang lain, atau secara melawan hukum berada di tempat tersebut, tidak segera pergi setelah ditegur oleh atau atas nama orang yang berhak; atau

b. pada waktu menggeledah rumah melampaui kewenangannya atau tanpa memperhatikan tata cara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, memeriksa, menyita Surat, buku, atau Barang bukti lainnya.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 534 ↑ Daftar Pasal Pasal 536 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 535 →