SimulasiVonis

Pasal 450

berlaku sebagian

KUHD — Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (Wetboek van Koophandel voor Indonesie) · BAB IV PERJANJIAN KERJA-LAUT

Catatan: Berlaku sebagian (S.1847-23, mulai berlaku 1 Mei 1848). Buku Kesatu Bab I tentang Pedagang dan Perbuatan Dagang (Pasal 2-5) dihapus oleh S.1938-276. Ketentuan Perseroan Terbatas (Pasal 36-56) tidak berlaku lagi, digantikan UU 40/2007 tentang Perseroan Terbatas. Ketentuan kepailitan/reklame (Buku Kesatu Bab VIII) telah beralih ke UU 37/2004 tentang Kepailitan dan PKPU. Sebagian ketentuan asuransi tergeser UU 40/2014 tentang Perasuransian. Yang masih berlaku antara lain: firma dan persekutuan komanditer/CV (Pasal 16-35), surat berharga (wesel, cek, surat sanggup), hukum pengangkutan/pelayaran, dan asuransi umum. Banyak pasal telah dihapus oleh berbagai staatsblad (mis. S.1938-276, S.1927-146); teks pasal yang dihapus tetap dimuat dengan penanda 'Dihapus'.
Hubungan kerja yang diadakan untuk waktu tidak tertentu, dapat diakhiri oleh masingmasing pihak selama anak buah kapal berdinas di kapal, dengan pemberitahuan pemberhentian, dengan mengindahkan jangka waktu yang ditetapkan untuk itu di setiap pelabuhan tempat kapal memuat atau membongkar, di mana ada pegawai pendaftaran anak buah kapal. Kecuali bila dibuat perjanjian untuk jangka waktu yang lebih panjang, maka hal itu adalah 3 kali 24 jam. (KUHD 401-1 sub 91.)

Jangka waktu untuk pengusaha kapal tidak boleh menjadi lebih pendek daripada untuk anak buah kapal.

Hubungan kerja itu tidak berakhir karena kematian pengusaha kapal. Namun ahli warisnya maupun anak buah kapal berwenang untuk mengakhiri dengan pemberitahuan pemberhentian hubungan kerja untuk waktu-waktu tertentu seakan-akan diadakan untuk waktu tak tertentu.

(s.d.u. dg. S. 1,939-546.) Kitab Undang-undang Hukum Perdata pasal 1603h, i, i bis, i ter,
dan k, dalam hal ini tidak berlaku. (KUHD 405, 433, 451.)

Sumber: https://id.wikisource.org/wiki/Kitab_Undang-Undang_Hukum_Dagang (transkripsi proofread/level-4 dari berkas KUHDagang.pdf, 205 halaman; S.1847-23). Verifikasi struktur silang dengan transkripsi independen id.wikisource.

← Pasal 449 ↑ Daftar Pasal Pasal 451 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 450 KUHD →