CekPHK

Pasal 603

berlaku sebagian

KUHD — Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (Wetboek van Koophandel voor Indonesie) · BAB IX ASURANSI ATAU PERTANGGUNGAN TERHADAP BAHAYA-BAHAYA DI LAUT DAN BAHAYA-BAHAYA PERBUDAKAN

Catatan: Berlaku sebagian (S.1847-23, mulai berlaku 1 Mei 1848). Buku Kesatu Bab I tentang Pedagang dan Perbuatan Dagang (Pasal 2-5) dihapus oleh S.1938-276. Ketentuan Perseroan Terbatas (Pasal 36-56) tidak berlaku lagi, digantikan UU 40/2007 tentang Perseroan Terbatas. Ketentuan kepailitan/reklame (Buku Kesatu Bab VIII) telah beralih ke UU 37/2004 tentang Kepailitan dan PKPU. Sebagian ketentuan asuransi tergeser UU 40/2014 tentang Perasuransian. Yang masih berlaku antara lain: firma dan persekutuan komanditer/CV (Pasal 16-35), surat berharga (wesel, cek, surat sanggup), hukum pengangkutan/pelayaran, dan asuransi umum. Banyak pasal telah dihapus oleh berbagai staatsblad (mis. S.1938-276, S.1927-146); teks pasal yang dihapus tetap dimuat dengan penanda 'Dihapus'.
Pertanggungan boleh diadakan atas kapal-kapal dan barang-barang, yang telah berangkat atau diangkut dari tempat bahayanya seharusnya mulai terjadi atas beban penanggung, asalkan dalam polisnya dinyatakan, baik tentang saat yang sesungguhnya keberangkatan kapal itu atau pengangkutan kapal itu atau pengangkutan barang-barangnya, maupun tentang ketidaktahuan tertanggung mengenai hal itu.

Bagaimanapun juga dalam polis harus dinyatakan, dengan ancaman hukuman menjadi batal, berita terakhir yang diterima oleh tertanggung dari kapal atau barang-barangnya, dan bila pertanggungan itu diadakan atas beban pihak ketiga, tanggal surat-tunjuk atau surat pengantar, atau pernyataan dengan tegas, bahwa pertanggungannya telah diadakan tanpa pemberian amanat yang berkepentingan. (KUHD 251, 256-81, 265, 281, 592, 597, 604 dst., 624 dst.)

Sumber: https://id.wikisource.org/wiki/Kitab_Undang-Undang_Hukum_Dagang (transkripsi proofread/level-4 dari berkas KUHDagang.pdf, 205 halaman; S.1847-23). Verifikasi struktur silang dengan transkripsi independen id.wikisource.

← Pasal 602 ↑ Daftar Pasal Pasal 604 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di CekPHK.

Cari Putusan Pasal 603 KUHD →