100/Pid.B/2023/PN Wkb
| Nomor | 100/Pid.B/2023/PN Wkb |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.B |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN_Wkb |
| Panjang Dokumen | 181.841 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa I Aldosius Amadelo Alias Aldo dan Terdakwa II Gaspar Lede Tanggu Alias Gaspar terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'secara bersama-sama melakukan pembunuhan berencana'.
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →