SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

100/Pid.Sus/2023/PN Nba

Nomor100/Pid.Sus/2023/PN Nba
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN_Nba
Panjang Dokumen74.465 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Yakob Bin (alm) Liong Ciung Cin terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjual dan membeli Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman'. Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,-

Status: penjara · Vonis: 10 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →