SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

100/Pid.Sus/2023/PN Tim

Nomor100/Pid.Sus/2023/PN Tim
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN_Tim
Panjang Dokumen78.194 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Nurdiana Alias Diana terbukti bersalah melakukan tindak pidana menjual Narkotika Golongan I dan dijatuhi pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp1.000.000.000.

Status: penjara · Vonis: 0.5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →