SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

100/Pid.Sus/2023/PN Tmg

Nomor100/Pid.Sus/2023/PN Tmg
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN_Tmg
Panjang Dokumen108.456 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dijatuhi pidana dan dibebani membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,-. Barang bukti dirampas untuk dimusnahkan.

Status: penjara · Vonis: 1 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →