SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

1014/Pid.Sus/2021/PN Dps

Nomor1014/Pid.Sus/2021/PN Dps
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2021
PengadilanPN_Dps
Panjang Dokumen262.335 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,-. Barang bukti dirampas untuk dimusnahkan.

Status: diktum

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →