SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

101/Pid.B/2022/PN Bik

Nomor101/Pid.B/2022/PN Bik
Jenispidana — Pid.B
Tahun2022
PengadilanPN_Bik
Panjang Dokumen116.772 karakter

Amar Putusan

Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah).

Status: penjara · Vonis: 0.5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →