SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

1027/Pid.Sus/2023/PN Lbp

Nomor1027/Pid.Sus/2023/PN Lbp
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN_Lbp
Panjang Dokumen41.666 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Suherman Alias Ngewek dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'Secara Tidak Sah Memanen Hasil Perkebunan' dan dijatuhi pidana penjara selama 2 bulan dan 15 hari.

Status: dijatuhi pidana · Vonis: 2 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →