1036/Pid.Sus/2025/PN Kis
| Nomor | 1036/Pid.Sus/2025/PN Kis |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.Sus |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PN_Kis |
| Panjang Dokumen | 73.843 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa Afifuddin Rasyid Alias Budi dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'Tanpa hak memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman' dan dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan dan pidana denda sebesar Rp250.000.000,00.
Status: dikabulkan · Vonis: 4.5 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →