SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

105/Pid.B/2025/PN Arm

Nomor105/Pid.B/2025/PN Arm
Jenispidana — Pid.B
Tahun2025
PengadilanPN_Arm
Panjang Dokumen110.505 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Handri Lorens Kalalo terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Penggelapan dalam jabatan' dan dijatuhi pidana penjara selama 10 bulan.

Status: penjara · Vonis: 0.83 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →