SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

106/Pid.Sus-LH/2024/PN Tjt

Nomor106/Pid.Sus-LH/2024/PN Tjt
Jenispidana — Pid.Sus-LH
Tahun2024
PengadilanPN_Tjt
Panjang Dokumen71.394 karakter

Amar Putusan

Wiyono Alias Yono Bin Kasbun (Alm) terbukti bersalah melakukan tindak pidana membuka lahan dengan cara membakar. Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 10 bulan dan pidana denda Rp 100.000.000.

Status: penjara · Vonis: 0.08 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →