107/Pid.B/2023/PN Mdl
| Nomor | 107/Pid.B/2023/PN Mdl |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.B |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN_Mdl |
| Panjang Dokumen | 52.439 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa Abd Haris Siagian als Kodir dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'Penggelapan' dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun.
Status: penjara · Vonis: 1 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →