SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

10/Pid.Sus/2023/PN Pdp

Nomor10/Pid.Sus/2023/PN Pdp
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN_Pdp
Panjang Dokumen81.200 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana. Terdakwa dihukum untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,00.

Status: penjara · Vonis: 0.25 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →