SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

110/Pid.B/2022/PN Pml

Nomor110/Pid.B/2022/PN Pml
Jenispidana — Pid.B
Tahun2022
PengadilanPN_Pml
Panjang Dokumen84.034 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Edip Bin Tardi terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Pencurian dengan Pemberatan' dan dijatuhi pidana penjara selama 7 bulan.

Status: penjara · Vonis: 0.58 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →