110/Pid.B/2022/PN Pwr
| Nomor | 110/Pid.B/2022/PN Pwr |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.B |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PN_Pwr |
| Panjang Dokumen | 140.509 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa SUGIYONO alias AMBAL Bin MUHAMMAD JONO dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Tanpa Hak dengan sengaja memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi' dan dijatuhi pidana penjara selama 11 bulan.
Status: penjara · Vonis: 0.92 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →