112/Pid.Sus/2023/PN Nba
| Nomor | 112/Pid.Sus/2023/PN Nba |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.Sus |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN_Nba |
| Panjang Dokumen | 92.305 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa Ya' Muhammad Jasman Almadani Als Dani dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'membeli Narkotika Golongan I' dan dijatuhi pidana penjara selama 6 tahun dan 3 bulan serta denda Rp800.000.000,00.
Status: dikabulkan · Vonis: 6 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →