114/Pid.B/2023/PN Wkb
| Nomor | 114/Pid.B/2023/PN Wkb |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.B |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN_Wkb |
| Panjang Dokumen | 60.533 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa Soli Padaka Als Ina Bali dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'Penganiayaan' dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun.
Status: penjara · Vonis: 1 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →