SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

114/Pid.Sus/2023/PN Liw

Nomor114/Pid.Sus/2023/PN Liw
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN_Liw
Panjang Dokumen90.125 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Rahmat Sapuutra bin Asnawi dinyatakan bersalah memiliki Narkotika Golongan I dan dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp 500.000.000.

Status: penjara · Vonis: 4 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →