SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

114/Pid.Sus/2023/PN Nba

Nomor114/Pid.Sus/2023/PN Nba
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN_Nba
Panjang Dokumen70.531 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Helmi als Dedei Bin Idris dinyatakan bersalah memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman dan dijatuhi pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp1.000.000.000,00.

Status: dikabulkan · Vonis: 7 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →