SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

115/Pid.B/2022/PN Bkt

Nomor115/Pid.B/2022/PN Bkt
Jenispidana — Pid.B
Tahun2022
PengadilanPN_Bkt
Panjang Dokumen77.825 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Andrea Tovani Panggilan Andre Bin Adriano dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'Penggelapan yang dilakukan oleh orang yang menguasai barang itu karena ada hubungan kerja' dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan 5 bulan.

Status: penjara · Vonis: 1.42 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →