SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

115/Pid.B/2023/PN Clp

Nomor115/Pid.B/2023/PN Clp
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN_Clp
Panjang Dokumen56.867 karakter

Amar Putusan

Menyatakan terdakwa Ragil Hidayat Bin Kirman Als. Rasyanto bersalah melakukan tindak pidana 'turut serta melakukan Penggelapan'.

Status: penjara · Vonis: 2 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →