115/Pid.B/2023/PN Grt
| Nomor | 115/Pid.B/2023/PN Grt |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.B |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN_Grt |
| Panjang Dokumen | 69.601 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Terdakwa I dan Terdakwa II terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'percobaan pencurian dalam keadaan memberatkan' dan menjatuhkan pidana penjara masing-masing selama 10 bulan.
Status: penjara · Vonis: 0.83 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →