118/Pid.B/2022/PN Wsb
| Nomor | 118/Pid.B/2022/PN Wsb |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.B |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PN_Wsb |
| Panjang Dokumen | 94.728 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Terdakwa I dan Terdakwa II terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan. Menjatuhkan pidana penjara masing-masing selama 2 tahun dan 6 bulan.
Status: penjara · Vonis: 2.5 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →