SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

1198/Pid.Sus/2023/PN Mdn

Nomor1198/Pid.Sus/2023/PN Mdn
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN_Mdn
Panjang Dokumen70.154 karakter

Amar Putusan

Terdakwa BENICANDRA dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana menerima Narkotika Golongan I dan dijatuhi pidana penjara selama 12 tahun dan pidana denda sebesar Rp1.000.000.000,00

Status: penjara · Vonis: 12 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →