11/PID/2026/PT BTN
| Nomor | 11/PID/2026/PT BTN |
|---|---|
| Jenis | pidana — PID |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PT_BTN |
| Panjang Dokumen | 67.712 karakter |
Amar Putusan
Para Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Turut serta melakukan pemerasan' dan dijatuhi pidana penjara masing-masing selama 1 tahun dan 6 bulan.
Status: dikabulkan · Vonis: 1.5 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →