11/PID/2026/PT GTO
| Nomor | 11/PID/2026/PT GTO |
|---|---|
| Jenis | pidana — PID |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PT_GTO |
| Panjang Dokumen | 56.300 karakter |
Amar Putusan
Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Limboto Nomor 139/Pid.B/2025/PN Lbo tanggal 16 Desember 2025. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Status: dikabulkan_sebagian
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →