SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

11/Pid.Sus/2026/PN Plg

Nomor11/Pid.Sus/2026/PN Plg
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2026
PengadilanPN_Plg
Panjang Dokumen61.759 karakter

Amar Putusan

Terdakwa NALIUS SP BIN YUSUF SUKANTO dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I' dan dijatuhi pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan serta denda Rp1.000.000.000,00.

Status: dikabulkan · Vonis: 6.5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →