SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

124/Pid.B/2022/PN Bkt

Nomor124/Pid.B/2022/PN Bkt
Jenispidana — Pid.B
Tahun2022
PengadilanPN_Bkt
Panjang Dokumen89.371 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Ruslan Panggilan An dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Mempergunakan Kesempatan Main Judi, Yang Diadakan Dengan Melanggar Ketentuan Pasal 303' dan dijatuhi pidana penjara selama 8 bulan.

Status: penjara · Vonis: 0.67 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →