SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

124/Pid.B/2022/PN Wkb

Nomor124/Pid.B/2022/PN Wkb
Jenispidana — Pid.B
Tahun2022
PengadilanPN_Wkb
Panjang Dokumen107.298 karakter

Amar Putusan

Para Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'Turut Serta melakukan Pembunuhan' dan dijatuhi pidana penjara masing-masing selama 8 tahun dan 9 bulan.

Status: penjara · Vonis: 8 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →