SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

126/Pid.B/2023/PN Bbu

Nomor126/Pid.B/2023/PN Bbu
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN_Bbu
Panjang Dokumen98.047 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Vendi Pradana Bin Jupri dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan' dan dijatuhi pidana.

Status: penjara · Vonis: 1 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →