SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

12/Pid.C/2026/PN Sak

Nomor12/Pid.C/2026/PN Sak
Jenispidana — Pid.C
Tahun2026
PengadilanPN_Sak
Panjang Dokumen10.152 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Mardifo Telaumbanua als Difon terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'pencurian ringan' dan dijatuhi pidana denda Rp50.000,00 atau penjara 1 hari.

Status: penjara · Vonis: 0.003 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →