SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

12/Pid.Sus-Anak/2025/PN Wat

Nomor12/Pid.Sus-Anak/2025/PN Wat
Jenispidana — Pid.Sus-Anak
Tahun2025
PengadilanPN_Wat
Panjang Dokumen113.250 karakter

Amar Putusan

Anak Pelaku I dan Anak Pelaku II terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'turut serta melakukan Kekerasan terhadap Anak'. Mereka dijatuhi pidana.

Status: penjara · Vonis: 0.08 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →