SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

12/Pid.Sus/2023/PN Bbg

Nomor12/Pid.Sus/2023/PN Bbg
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN_Bbg
Panjang Dokumen95.568 karakter

Amar Putusan

Terdakwa IRMANDO PELU alias IMAN terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman' dan dijatuhi pidana penjara.

Status: penjara · Vonis: 4 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →