1302/Pid.B/2025/PN Plg
| Nomor | 1302/Pid.B/2025/PN Plg |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.B |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PN_Plg |
| Panjang Dokumen | 53.084 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa I Lepo Cahaya Alias Revo Bin Jumhari dan Terdakwa II Ferdy Yoga Pratama Alias Ferdy Bin Sukarman dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'Percobaan melakukan pencurian dalam keadaan memberatkan' dan dijatuhi pidana penjara masing-masing selama 1 tahun dan 6 bulan.
Status: penjara · Vonis: 8 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →