SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

130/Pid.B/2022/PN Pml

Nomor130/Pid.B/2022/PN Pml
Jenispidana — Pid.B
Tahun2022
PengadilanPN_Pml
Panjang Dokumen47.536 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Miftahudin Alias Brindil Bin Dawud terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Penadahan' dan dijatuhi pidana penjara selama 10 bulan.

Status: penjara · Vonis: 0.83 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →