130/Pid.B/2022/PN Wng
| Nomor | 130/Pid.B/2022/PN Wng |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.B |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PN_Wng |
| Panjang Dokumen | 76.860 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa Agus Purwoganti Als. Kotes Bin (Alm) Suyatno dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencurian dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan 2 bulan.
Status: penjara · Vonis: 1.17 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →