SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

130/Pid.Sus/2022/PN Sda

Nomor130/Pid.Sus/2022/PN Sda
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2022
PengadilanPN_Sda
Panjang Dokumen46.612 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Moh. Adnan alias Aat bin Rasman dinyatakan bersalah memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman dan dijatuhi pidana penjara 5 tahun 6 bulan dan denda Rp800.000.000,00.

Status: penjara · Vonis: 5.5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →